PAHLAWAN NASIONAL MALUKU

 

JOHAN  PAIS

Johan Pais adalah Orang Kaya Hative di Pulau Ambon Jasirah Laitimor. Ia juga menjabat sebagai pembantu pendeta. Jan Pais ini dituduh mengepalai perlawanan di Leitimor. Gubernur Belanda yaitu Arnold de Vlamingh van Oudshoorn menangkapnya. Ia disiksa untuk mengakui kesalahannya. Dia dituduh berkomplot dengan Kimelaha Madjiraa yaitu wakil Sultan Ternate yang berkuasa di Jasirah Huamoal Pulau Seram untuk mengusir kompeni Belanda. Sesudah itu dia akan menjadi kepala dari semua orang Kristen dan Madjira dari semua orang Islam.

Sewaktu disiksa Jan Pais mengaku, tetapi dalam keadaan tidak disiksa dia menyangkal. De Vlamingh berpendapat bahwa dia bersalah. Pada malam hari dia dieksekusi mati. Kepalanya dipancung dan tubuhnya dibagi empat. Peristiwa ini terjadi secara rahasia agar tidak diketahui rakyat, mungkin juga supaya jangan menimbulkan kegoncangan di kalangan rakyat. Keesokan harinya Orang-Orang Kaya (pemimpin Negeri) diundang ke benteng Victoria dan mereka menyaksikan keganasan de Vlamingh itu, maksudnya untuk menakutkan mereka.

Bersalah tidaknya Jan Pais ini, memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Namun yang jelas bahwa di daerah Leitomor, rakyat yang sudah lama menderita dan jenuh dengan tuntutan-tuntutan VOC, bangkit menyerang Belanda dimana-mana. Jan Pais adalah pahlawan mereka yang tampil membela kebenaran dan keadilan dan diakui sebagai salah seorang pejuang kemerdekaan rakyat Maluku

 

 

 

 

       Back | Home