Martha
Christina Tiahahu adalah seorang gadis dari Desa Abubu di Pulau
Nusalaut. Lahir sekitar tahun 1800 dan pada waktu mengangkat
senjata melawan penjajah Belanda berumur 17 tahun. Ayahnya adalah
Paulus Tiahahu, seorang kapitan dari negeri Abubu yang juga
pembantu Thomas Matulessy Kapitan Pattimura dalam perang Pattimura
tahun 1817 melawan Belanda.
Martha
Christina tercatat sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang unik
yaitu seorang puteri remaja yang langsung terjun dalam medan
pertempuran melawan tentara kolonial Belanda dalam perang
Pattimura tahun 1817. Di kalangan para pejuang dan masyarakat
sampai di kalangan musuh, gadis molek ini terkenal sebagai gadis
pemberani dan konsekwen terhadap cita-cita perjuangannya.
Sejak
awal perjuangan, ia selalu ikut mengambil bahagian dan pantang
mundur. Dengan rambutnya yang panjang terurai ke belakang serta
berikat kepala sehelai kain berang (merah) ia tetap
mendampingi ayahnya dalam setiap pertempuran baik di Pulau
Nusalaut maupun di Pulau Saparua. Siang dan malam ia selalu hadir
dan ikut dalam pembuatan kubu-kubu pertahanan. Ia bukan saja
mengangkat senjata, tetapi juga memberi semangat kepada kaum
wanita di negeri-negeri agar ikut membantu kaum pria disetiap
medan pertempuran sehingga Belanda kewalahan menghadapi kaum
wanita yang ikut berjuang.
Di
dalam pertempuran yang sengit di Desa Ouw – Ullath jasirah
Tenggara Pulau Saparua yang nampak betapa hebat srikandi ini
menggempur musuh bersama para pejuang rakyat. Namun akhirnya
karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu daya musuh dan
penghianatan, para tokoh pejuang dapat ditangkap dan menjalani
hukuman. Ada yang harus mati digantung dan ada yang dibuang ke
Pulau Jawa. Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak.
Martha Christina berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman
mati, namun ia tidak berdaya dan meneruskan bergerilyanya di hutan,
tetapi akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di
Kapal Perang Eversten, srikandi yang berjiwa kesatria ini menemui
ajalnya dan dengan penghormatan militer jasadnya diluncurkan di
Laut Banda menjelang tanggal 2 Januari 1818. Menghargai jasa dan
pengorbanan, Martha Christina dikukuhkan sebagai “PAHLAWAN
KEMERDEKAAN NASIONAL” oleh Pemerintah Republik Indonesia.
. |