Paulus
Tiahahu adalah seorang Kapitan perang dari Negeri Abubu di Pulau
Nusalaut yang turut dalam perang Pattimura tahun 1817. Paulus dan
Anthone Rhebok ditugaskan Pattimura untuk mengatur pertahanan di
Nusalaut. Bersama-sama dengan pasukan rakyat ia merebut benteng
Beverwyik di Negeri Sila Leinitu. Pasukan Belanda di benteng
tersebut disergap dan dibunuh. Para pejuang dari Nusalaut
mengambil bahagian pula dalam pertempuran-pertempuran di Saparua,
Haruku dan Jasirah Hatawano di Pulau Saparua. Juga raja-raja dan
pati di Pulau Nusalaut ikut menandatangani Proklamasi Haria di
Baileu Haria tanggal 28 Mei 1817.
Paulus
mempunyai seorang putri yang bernama Martha Christina. Putrinya
selalu mendampingi dirinya dalam medan-medan pertempuran. Semangat
tempur srikandi Nusalaut yang masih remaja ini selalu mengobarkan
semangat pasukan Pattimura. Selain memimpin kaum wanita ikut
pertempuran, ia berada juga di tengah-tengah pasukan dengan
ayahnya menghadang musuh dan menggabungkan keberaniannya dalam
medan pertempuran di Ouw – Ullath Jasirah Tenggara Pulau Saparua.
Pertempuran heroik di Front Ouw – Ullath berakhir dengan
kekalahan pejuang-pejuang rakyat. Kapitan Paulus Tiahahu, putrinya
Martha Christina, Raja Hehanussa dari Negeri Titawaai, Raja Ullath
dan Pati Ouw tertangkap. Mereka dibawa ke kapal perang “Everstsen”.
Di
kapal ini para pejuang bertemu dengan Thomas Matulessy dan para
tawanan lainnya. Sesudah diinterogasi, Buyskes menjatuhkan hukuman
mati terhadap Paulus Tiahahu. Tanggal 16 Nopember 1817, Kapitan
Paulus dengan putrinya Martha Christina diangkut ke Nusalaut dan
ditahan di benteng Beverwyik. Pada tanggal 17 Nopember 1817,
sesuai dengan vonis yang dijatuhkan Buyskes ia dihukum mati tembak
oleh regu penembak Belanda di depan benteng Beverwyik. Putrinya
tidak dapat membelanya. Setelah itu Martha dilepaskan dan ia
berkeliaran di hutan-hutan, sehingga akhirnya ditangkap dan
meninggal di atas kapal perang Eversten pada tanggal 2 Januari
1818
|